• Alamat: Jl. Lili kembang, Maguwo, DIY
Call Center: (0274) 280 3000

Produk Perawatan Wajah dan Tubuh Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Di masa pandemi virus covid-19, beberapa sektor usaha dan industri mengalami penurunan drastis. Sektor perdagangan menjadi sektor paling terpukul karena penurunan aktivitas baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pasar uang atau saham).

Meski begitu, beberapa sektor usaha tetap mampu bertahan dan senantiasa mengalami peningkatan salah satunya adalah sektor industri barang konsumsi (consumer goods). Dikutip dari laporan statistik BEI pada bulan Juni 2020, dalam kurun waktu Juni 2019 hingga Juni 2020, sektor industri barang konsumsi mengalami penurunan terendah dibandingkan sektor lainnya yaitu di angka 12,26%.

Di bulan pertama virus covid-19 mewabah di Indonesia, industri barang konsumsi menurun 0,32% dan kemudian pada tiga bulan setelahnya secara perlahan meningkat 8,54%.

Sektor industri barang konsumsi dibagi menjadi 5 bagian dan posisi teratas diduduki oleh Makanan dan Minuman. Bagian Kosmetik dan Rumah Tangga berada di urutan kedua disusul oleh bagian Pabrik Tembakau.

Ini mau menunjukkan bahkan di era pandemi pola konsumsi masyarakat terkait produk perawatan wajah dan tubuh tidak mengalami perubahan. Secara konstan tetap menjadi komoditas favorit masyarakat. Malah ditemukan dalam sebuah riset, terdapat 10 brand baru produk kecantikan dalam negeri yang muncul di waktu satu tahun saja.

.

Beberapa Jenis Kosmetik Aman untuk Ibu Hamil?

Secara etika dan teori, tidak ada kosmetik yang dikatakan 100% aman untuk ibu hamil. Sebab label aman dapat diberikan jika dilakukan percobaan terhadap objek itu sendiri. Padahal ibu hamil dan anak-anak dilarang dijadikan objek percobaan.

Sebanyak 40% ibu hamil merasa khawatir dengan berbagai produk perawatan tubuh sehari-hari. Lantas, ibu hamil makin bingung harus menggunakan produk apa? Dari ujung kepala hingga kaki membutuhkan produk-produk kebersihan dan perawatan guna menjaga diri tetap bersih dan sehat.

Kulit merupakan organ terluar yang akan melindungi tubuh dari paparan dunia luar (sebagai barrier). Jika diamati di bawah mikroskop, kulit terdiri dari banyak lapisan yang dapat melindungi diri kita dari zat-zat kimia berbahaya. Ketika bertambah usia, kemampuan kulit berkurang dalam hal kelembaban dan elastisitas.

Pada ibu hamil, pembuluh darah di lapisan kulit melebar dan terdapat perubahan karena efek hormonal. Biasanya berupa hiperpigmentasi, flek, sebum berlebih sehingga terkadang timbul jerawat saat hamil.

Pada dasarnya semua produk perawatan tubuh tidak mencantumkan secara jelas bahwa kandungan dalam produk aman dikonsumsi ibu hamil. Namun BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) secara rutin melakukan pengawasan produk melalui sebuah diskusi/pertemuan setiap 6 bulan sekali. Tarafnya tidak hanya Indonesia saja namun se-Asia Tenggara.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan laporan kasus penggunaan bahan-bahan kimia dalam produk kosmetik atau perawatan tubuh. Selain itu, bahan kimia sebagai komposisi sebuah produk kosmetik dan perawatan tubuh harus sudah memiliki sertifikat COA (Certificate of Analysis) dan  MSDS (Material Safety Data Sheets). Sertifikasi produk ini ditangani oleh pihak ketiga jadi aman dari manipulasi.

.

Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Masuk ke Tubuh dan Sampai ke Janin, Mungkinkah?

Produk – produk perawatan tubuh umumnya menyasar ke kulit baik tubuh maupun wajah. Maka anda harus mengenal lapisan-lapisan kulit yang terdiri dari 3 bagian yaitu: epidermis, dermis dan hipodermis (berisi jaringan lemak).

Sebuah penelitian menyatakan bahwa kosmetik hanya berkhasiat dan masuk sampai lapisan kulit terluar (epidermis). Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahan kimia dalam kosmetik yang digunakan ibu hamil dapat sampai ke bayi adalah mitos. Sebab untuk dapat menginfeksi bayi, bahan kimia harus melewati dermis dan hipodermis.

Selain itu, apabila bahan kimia masuk, tubuh dan plasenta bayi memiliki sistem pertahanan yang sangat baik untuk menangkal hal-hal yang bersifat racun. Kosmetik dirancang memang untuk bekerja di lapisan kulit terluar (epidermis).

.

Bahan-bahan yang Berbahaya Bagi Ibu Hamil

Perhatikan indikasi dan bahan alternatif yang lebih aman. Bahan kimia di bawah ini sebaiknya dihindari namun tak menjadi masalah apabila ibu hamil kedapatan menggunakannya. Sebab bahan baku telah diawasi, disertifikasi dan tidak mampu menembus kulit hingga sampai ke janin.

  1. Hidrokinon, biasanya terkandung dalam krim pemutih. Sifatnya sebagai pemutih dan depigmenting agent (mengurangi warna gelap pada kulit) bekerja menghambat terbentuknya melanin di lapisan kulit.
  2. Turunan dari vitamin A, yaitu tretinoin. Bahan kimia yang satu ini fungsinya yaitu untuk mengatasi jerawat, kerutan halus, bintik hitam dan kulit kasar karena paparan sinar matahari. Penggunaan harus dalam pengawasan dokter kulit.
  3. Benzoil Peroxide adalah salah satu jenis antibiotik. Biasanya ditemukan di produk-produk untuk mengatasi jerawat dan bekas jerawat. Bahan kimia yang satu ini bekerja dengan cara mengurangi peradangan dan menghilangkan bakteri penyebab jerawat.
  4. Asam Salisilat atau beta hidroxide, biasanya ada di produk sabun pencuci muka.

Ibu hamil kerap khawatir perihal cat rambut. Kandungan bahan kimia dalam cat rambut dikhawatirkan akan masuk ke pori-pori rambut dan masuk ke sistem peredarah darah ibu sehingga dapat meracuni janin. Menurut studi yang telah dilakukan selama berpuluh-puluh tahun, kandungan bahan kimia ini tidak mampu menembus lapisan kulit sampai ke bayi sehingga aman-aman saja jika ibu hamil ingin mewarnai rambutnya. Begitu pula dengan poduk cat kuku dan minyak-minyak tradisional (essential oil), keduanya aman untuk digunakan.

.

Tips Memilih Kosmetik atau Perawatan Tubuh

  • Pastikan produk telah tersertifikasi BPOM.
  • Hindari 4 bahan kimia di atas agar ibu hamil lebih tenang dan merasa aman.
  • Sebelum memutuskan penggunaan produk kosmetik, riset dan gali informasi yang akurat mengenai bahan kimia yang terkandung dalam produk.
  • Jika anda mengalami keraguan, kunjungi dan tanyakan pada dokter spesialis kulit pribadi anda.

.

.